Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama tim penyusun kajian perlindungan anak di ruang digital berencana mempercepat aturan pembatasan usia anak dalam mengakses platform digital. Menurut Meutya, perlindungan anak di dunia digital merupakan tanggung jawab bersama karena ruang digital sering dianggap aman, padahal banyak anak mengalami kejadian tidak menyenangkan.
![Perlindungan Anak di Ruang Digital Perlindungan Anak di Ruang Digital](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjzzQYbXdjw2JmgO15wB94QtR_sQHOYLYvdr0BCPpKZN4Z9dzRMyEnsWJOhr14m9GZd7HhmTLgSwNLyVuYjHlT-y-u8XlRalawOpldOwQZ_8takXdvT7up2bxcRL81Kp_iOTYp6MSxNQDZMghRUc0N-xYtsLwoAGCr_EcWxQisOpcGnTIpmLUECrVXMeVs/w640-h360-rw/w97ZADLkP2mCGm9DZfsDB8peRsUqGfsxIcbhHmn8.jpg)
“Presiden menekankan pentingnya perlindungan anak. Jika timeline sampai dua bulan, maka tim kajian harus selesai dalam satu bulan karena kemudian ada harmonisasi, karena ini urgensi yang amat mendesak,” kata Meutya di kantornya, Kamis (6/2/2025). Meutya mengatakan, dalam temuan khusus, sekitar 24 persen anak pernah bertemu seseorang yang mereka kenal dari internet, dan dua persen di antaranya menjadi korban kekerasan seksual.
“Ini menunjukkan bahwa ruang digital bukan tempat yang sepenuhnya aman,” ujarnya. Dalam pembahasan tersebut, Menkomdigi juga menyoroti bahwa pembentukan aturan ini merupakan amanah dari UU ITE yang memasukkan pasal baru tentang perlindungan anak di ruang digital. Selain itu, UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan menjadi dasar dalam penyusunan peraturan lebih lanjut. Salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tata kelola perlindungan anak di sistem elektronik. Meskipun telah melalui tahap harmonisasi, RPP tersebut belum mencakup batasan usia dalam pembuatan akun digital.
Menurut Meutya, konsultasi dengan Presiden Prabowo mengarah pada keharusan memasukkan ketentuan tersebut dalam aturan yang akan diterapkan. “Kami belum menentukan batasan usia minimal bagi anak dalam mengakses platform digital,” kata Meutya. “Oleh karena itu, kami membuka ruang diskusi dengan para ahli untuk menentukan usia yang paling sesuai, termasuk mempertimbangkan kebijakan di negara lain,” ujarnya lagi. Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang ini, simak juga "artikel ini".
Komentar
Posting Komentar