Langsung ke konten utama

IHSG Kembali Merah, Saham Taipan Prajogo Pangestu Terpuruk

Komisi Yudisial (KY) mengusulkan revisi Rancangan Undang-Undang

INFODUNIAKITA.com - Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk memastikan pemeriksaan perkara lebih transparan pada tingkat banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK). Usulan ini bertujuan mengurangi putusan yang tidak jelas yang merugikan pihak berperkara. KY menginginkan agar pembacaan putusan dilakukan secara terbuka, memungkinkan pihak terkait hadir dan memahami keputusan Majelis Hakim secara langsung. Ketua KY, Amzulian Rifa'i, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/2/2025).

Komisi Yudisial (KY) mengusulkan revisi Rancangan Undang-Undang

Amzulian menegaskan bahwa dengan pembacaan putusan secara terbuka pada tingkat upaya hukum, seperti banding, kasasi, atau PK, putusan yang tidak transparan dapat dihindari. Selama ini, pemeriksaan pada tahap upaya hukum dilakukan secara terbatas oleh Majelis Hakim. Komisi Yudisial (KY) telah menerima banyak permintaan dari masyarakat untuk memantau perkara pada tingkat ini. Namun, hingga kini, KY hanya dapat menindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada pimpinan pengadilan atau Mahkamah Agung agar penanganan perkara tersebut lebih diperhatikan.

Pada tahun 2024, KY menerima 966 permohonan pemantauan untuk semua tingkat pengadilan, dengan 59 permohonan di tingkat banding dan 127 perkara di Mahkamah Agung, baik kasasi maupun PK. Amzulian mencontohkan kasus Hakim Agung Ahmad Yamani, di mana putusan terhadap terdakwa gembong narkoba Henki Gunawan diubah dari 15 tahun menjadi 12 tahun penjara. Akibatnya, Ahmad Yamani diberhentikan sebagai Hakim Agung pada tahun 2012, yang dilansir dari Infoduniakita.com.

Oleh karena itu, KY mengusulkan agar KUHAP mengatur pemeriksaan perkara di tingkat banding dan Mahkamah Agung dengan jelas, memberikan akses kepada semua pihak, terutama terpidana. KY yang berwenang melakukan pengawasan juga harus diberi akses, meskipun perkara bersifat tertutup. Hal ini sejalan dengan prinsip keterbukaan dalam persidangan, di mana Majelis Hakim menyatakan bahwa sidang terbuka untuk umum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Taman Safari Akan Hadir di IKN, Pembangunan Dimulai Akhir 2025

Taman Safari Indonesia (TSI) berencana mendirikan Taman Safari di Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek ini dijadwalkan selesai paling lambat akhir 2025. Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN, mengumumkan hal ini setelah bertemu dengan Garibaldi (Boy) Thohir, yang bersama konsorsiumnya akan mewujudkan pembangunan tersebut.  "Hari ini (Jumat), saya menerima Pak Garibaldi (Boy) Thohir untuk memastikan pembangunan Taman Safari bersama konsorsiumnya di IKN," kata Basuki pada Jumat (7/2/2025). Basuki menambahkan bahwa pembangunan akan berlangsung selama dua hingga tiga tahun. Lahan Seluas 225 Hektar Disiapkan, Otorita IKN telah menyiapkan lahan seluas 225 hektar untuk lokasi Taman Safari. Lahan ini telah ditinjau oleh Boy Thohir dan perusahaannya untuk memastikan kesiapan dan kesesuaiannya.  Taman Safari di IKN akan mengusung konsep rekreasi dan edukasi tentang keragaman satwa nusantara. Pengunjung akan diperkenalkan dengan berbagai jenis satwa asli Indonesia melalui pengalaman yang m...

Menkomdigi Ingin Percepat Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama tim penyusun kajian perlindungan anak di ruang digital berencana mempercepat aturan pembatasan usia anak dalam mengakses platform digital. Menurut Meutya, perlindungan anak di dunia digital merupakan tanggung jawab bersama karena ruang digital sering dianggap aman, padahal banyak anak mengalami kejadian tidak menyenangkan.  “Presiden menekankan pentingnya perlindungan anak. Jika timeline sampai dua bulan, maka tim kajian harus selesai dalam satu bulan karena kemudian ada harmonisasi, karena ini urgensi yang amat mendesak,” kata Meutya di kantornya, Kamis (6/2/2025). Meutya mengatakan, dalam temuan khusus, sekitar 24 persen anak pernah bertemu seseorang yang mereka kenal dari internet, dan dua persen di antaranya menjadi korban kekerasan seksual.  “Ini menunjukkan bahwa ruang digital bukan tempat yang sepenuhnya aman,” ujarnya. Dalam pembahasan tersebut, Menkomdigi juga menyoroti bahwa pembentukan aturan ini merup...