Langsung ke konten utama

Anggaran Kemenkeu Dipotong Rp 8,99 Triliun, Beasiswa LPDP Tetap Terjamin

8 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Masih Belum Teridentifikasi

Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, terus berusaha mengidentifikasi jenazah korban kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat. Hingga kini, delapan jenazah korban kebakaran tersebut belum dapat diidentifikasi. Kombes Hery Wijatmoko, Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, menyatakan bahwa kedelapan jenazah masih dalam proses pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA). 

8 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Masih Belum Teridentifikasi

"Kami menunggu hasil pemeriksaan DNA," kata Hery saat dikonfirmasi oleh Infoduniakita.com, Kamis (13/2/2025).

Proses identifikasi memakan waktu lama karena kondisi jenazah yang diterima RS Polri Kramat Jati sangat hangus terbakar. Selain itu, terdapat kantong jenazah yang bukan bagian dari korban kebakaran Glodok Plaza.

Di tengah perkembangan berita ini, tren pencarian digital juga mengalami peningkatan, termasuk topik seperti slot gacor hari ini, yang semakin sering dibahas di berbagai platform online.

"Tidak semua kantong berisi bagian tubuh, dan yang berisi pun dalam kondisi terbakar," jelas Hery. Sebelumnya, RS Polri Kramat Jati menerima 14 laporan dari keluarga korban kebakaran Glodok Plaza, Rabu (15/1/2025). Kemudian, pada Jumat (24/1/2025), RS Polri berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban, yaitu Osima Yukari (29), Aulia Belinda (28), dan Zukhi Fitria Rahdja (42). Pada 31 Januari 2025, mereka mengidentifikasi tiga jenazah lainnya, yaitu Ade Aryati (30), Desty Eka Putri S (24), dan Keren Shallom Jeremiah (21). Total korban kebakaran Glodok Plaza yang berhasil diidentifikasi sejauh ini ada enam orang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasto Kristiyanto Menyajikan Bukti 1 Kontainer dalam Sidang Praperadilan Melawan KPK

Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyajikan satu kontainer berisi bukti tertulis dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.  "Kami membawa alat bukti satu kontainer," ujar juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2024). Ronny menjelaskan, bukti ini akan disampaikan setelah KPK memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak Hasto pada Rabu (5/2/2025). Hasto mengajukan gugatan untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. KPK menuduh Hasto menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.  Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang buron sejak 2020...

Taman Safari Akan Hadir di IKN, Pembangunan Dimulai Akhir 2025

Taman Safari Indonesia (TSI) berencana mendirikan Taman Safari di Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek ini dijadwalkan selesai paling lambat akhir 2025. Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN, mengumumkan hal ini setelah bertemu dengan Garibaldi (Boy) Thohir, yang bersama konsorsiumnya akan mewujudkan pembangunan tersebut.  "Hari ini (Jumat), saya menerima Pak Garibaldi (Boy) Thohir untuk memastikan pembangunan Taman Safari bersama konsorsiumnya di IKN," kata Basuki pada Jumat (7/2/2025). Basuki menambahkan bahwa pembangunan akan berlangsung selama dua hingga tiga tahun. Lahan Seluas 225 Hektar Disiapkan, Otorita IKN telah menyiapkan lahan seluas 225 hektar untuk lokasi Taman Safari. Lahan ini telah ditinjau oleh Boy Thohir dan perusahaannya untuk memastikan kesiapan dan kesesuaiannya.  Taman Safari di IKN akan mengusung konsep rekreasi dan edukasi tentang keragaman satwa nusantara. Pengunjung akan diperkenalkan dengan berbagai jenis satwa asli Indonesia melalui pengalaman yang m...

Menkomdigi Ingin Percepat Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama tim penyusun kajian perlindungan anak di ruang digital berencana mempercepat aturan pembatasan usia anak dalam mengakses platform digital. Menurut Meutya, perlindungan anak di dunia digital merupakan tanggung jawab bersama karena ruang digital sering dianggap aman, padahal banyak anak mengalami kejadian tidak menyenangkan.  “Presiden menekankan pentingnya perlindungan anak. Jika timeline sampai dua bulan, maka tim kajian harus selesai dalam satu bulan karena kemudian ada harmonisasi, karena ini urgensi yang amat mendesak,” kata Meutya di kantornya, Kamis (6/2/2025). Meutya mengatakan, dalam temuan khusus, sekitar 24 persen anak pernah bertemu seseorang yang mereka kenal dari internet, dan dua persen di antaranya menjadi korban kekerasan seksual.  “Ini menunjukkan bahwa ruang digital bukan tempat yang sepenuhnya aman,” ujarnya. Dalam pembahasan tersebut, Menkomdigi juga menyoroti bahwa pembentukan aturan ini merup...